Biografi Mahfud Md – Profil Beserta Biodata Lengkap

Biografiku.com – Biografi Mahfud MD. Beliau dikenal sebagai seorang politisi dan juga akademisi di bidang ilmu hukum. Mahfud MD pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia dan juga menjabat posisi menteri di masa pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid atau Gusdur. Berikut kami sajikan profil dan biografi Mahfud MD secara singkat berserta Biodata.


Biodata Mahfud MD

 Beliau dikenal sebagai seorang politisi dan juga akademisi di bidang ilmu aturan Biografi Mahfud MD – Profil Beserta Biodata LengkapNama : Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U

Lahir : Madura, Jawa Timur, 13 Mei 1957

Agama : Islam

Orang Tua : Mahmodin (ayah), Suti Khadidjah (ibu)

Istri : Zaizatoen Nirhajati

Anak : Mohammad Ikhwan Zein, Vina Amalia, dan Royhan Akbar

Profesi : Akademisi dan Politisi


Biografi Mahfud MD

Beliau terlahir dengan nama lengkap Mohammad Mahfud dikenal dengan nama Mahmud MD. dilahirkan pada 13 Mei 1957 di Omben, Sampang Madura. Ia merupakan anak dari pasangan Mahmodin dan Suti Khadidjah.


Ayahnya yang berjulukan Mahmodin bekerja sebagai pegawai rendahan di kantor Kecamatan Omben, Madura. Namun ia kerap berpindah-pindah tugas. Singkatan MD dibelakang nama Mahmud merupakan nama abreviasi ayahnya.


Mahfud MD yaitu anak keempat dari tujuh bersaudara, Tiga kakaknya antara lain Dhaifah, Maihasanah dan Zahratun. Sementara ketiga adiknya berjulukan Siti Hunainah, Achmad Subkhi dan Siti Marwiyah.


Istri Mahfud MD bernama Zaizatoen Nirhajati. Dari pernikahannya tersebut, Mahfud MD dikaruniai tiga orang anak bernama Mohammad Ikhwan Zein, Vina Amalia, dan Royhan Akbar.


Masa Kecil

Mengenai masa kecil Mahfud MD, Ketika berusia dua bulan, keluarga Mahmodin berpindah lagi ke tempat asalnya yaitu Pamekasan dan ditempatkan di Kecamatan Waru.


Di sanalah Mahfud menghabiskan masa kecilnya dan memulai pendidikan hingga usia 12 tahun. Dimulai berguru dari surau hingga lulus SD.



Latar kehidupan keluarganya yang berada di lingkungan taat beragama menciptakan proteksi nama arab tersebut penting. Mahfud mengenyam pendidikan dasar dengan berguru agama Islam dari surau dan madrasah diniyyah di desa Waru, utara Pamekasan. Ia juga bersekolah di SD Negeri Waru. Pamekasan, Madura.


Memasuki usia tujuh tahun, Mahfud disibukkan dengan berguru setiap harinya. Pagi hari menjalani pendidikan Sekolah Dasar, berguru di madrasah ibtidaiyah pada sorenya harinya. Dan menghabiskan waktu malam hingga pagi di surau untuk mendalami agama.


Setamat dari SD, Mahfud dikirim berguru ke Sekolah Pendidikan Guru Agama (PGA) Negeri di Pamekasan. Pada masa itu, ada pujian tersendiri bagi orang Madura kalau anaknya bisa menjadi guru ngaji, ustadz, kyai atau guru agama.


Lulus dari PGA sesudah 4 tahun belajar, Mahfud terpilih mengikuti Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN), sebuah sekolah kejuruan unggulan milik Departemen Agama yang terletak di Yogyakarta. Sekolah ini merekrut luluan terbaik dari PGA dan MTs seluruh Indonesia.


Kuliah di Fakultas Hukum UII

Mahfud tamat dari PHIN pada 1978, Ia rencananya hendak melanjutkan sekolah ke PTIQ (Perguruan Tinggi Ilmu al-Qur’an) di Mesir. Sementara menunggu persetujuan beasiswa, Mahfud berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dan Fakultas Sastra (Jurusan Sastra Arab) UGM.


Telanjur betah di Fakultas Hukum, Mahfud menetapkan meneruskan pendidikan ke Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia yang dirangkapnya dengan kuliah di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Gadjah Mada Jurusan Sastra Arab.


Namun kuliahnya di Fakutas Sastra tidak berlanjut lantaran merasa ilmu bahasa Arab yang diperoleh di jurusan itu tidak lebih dari yang didapat ketika di pesantren dulu. Mengingat kemampuan ekonomi orang renta yang pas-pasan, Mahfud ulet mencari biaya kuliah sendiri termasuk gigih mendapatkan beasiswa.


Hal itu tidak sulit bagi Mahfud, melalui tulisan-tulisan yang dimuat di Harian Kedaulatan Rakyat dan Harian Masa Kini, Mahfud berhasil mendapatkan honorarium. Begitu juga, beasiswa Rektor UII, Yayasan Supersemar dan Yayasan Dharma Siswa Madura berhasil diperolehnya.


Aktivis Ketika Kuliah

Sejak Sekolah Menengah Pertama MD, Mahfud cukup umur tertarik menyaksikan hingar bingar kampanye pemilu. Disitulah bibit-bibit kecintaannya pada politik terlihat.


Pada masa kuliah kecintaannya pada politik semakin membuncah dan disalurkannya dengan malang melintang di banyak sekali organisasi kemahasiswaan intra universitas ibarat Senat Mahasiswa, Badan Perwakilan Mahasiswa, dan Pers Mahasiswa.


Sebelumnya Mahfud juga aktif di organisasi ekstra universiter Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Pilihannya pada HMI didorong oleh pemahamannya terhadap medan politik di UII. Saat itu untuk bisa menjadi pimpinan organisasi intra kampus harus berstempel sebagai penggagas HMI.


Namun dari beberapa organisasi intra kampus yang pernah ia ikuti, hanya Lembaga Pers Mahasiswa yang paling ia tekuni. Sejarah mencatat ia pernah menjadi pimpinan di majalah Mahasiswa Keadilan (tingkat fakultas hukum), ia juga memimpin Majalah Mahasiswa Muhibbah (tingkat universitas) yang pernah di bredel pemerintahan Soeharto.


Mengajar Sebagai Dosen

Lulus dari Fakultas Hukum pada tahun 1983, Mahfud tertarik untuk ikut bekerja dan mengajar di almamaternya yakni Universitas Islam Indonesia sebagai dosen dengan status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sekian waktu menggeluti ilmu hukum, Mahfud menemukan banyak sekali kegundahan terkait kiprah dan posisi hukum.


Kekecewaannya pada aturan mulai terungkap, Mahfud menilai aturan selalu dikalahkan oleh keputusan-keputusan politik. Berangkat dari kegundahan itu, Mahfud termotivasi ingin berguru Ilmu Politik.


Menurut Mahfud, aturan tidak sanggup bekerja sebagaimana mestinya lantaran selalu diintervensi oleh politik. Dia melihat bahwa energi politik selalu lebih besar lengan berkuasa daripada energi aturan sehingga ia ingin berguru ilmu politik.


 Beliau dikenal sebagai seorang politisi dan juga akademisi di bidang ilmu aturan Biografi Mahfud MD – Profil Beserta Biodata LengkapOleh alasannya yaitu itu, ketika tiba peluang memasuki Program Pasca Sarjana S-2 dalam bidang Ilmu Politik pada tahun 1985 di UGM, Mahfud tanpa ragu-ragu segera mengikutinya.


Di UGM, Mahfud mendapatkan kuliah dari dosen-dosen Ilmu Politik populer ibarat Moeljarto Tjokrowinoto, Mochtar Mas’oed, Ichlasul Amal, Yahya Muhamin, Amien Rais, dan lain-lain.


Keputusannya mengambil Ilmu Politik yang notabene berbeda dengan konsentrasinya di bidang aturan tata negara bukan tanpa konsekuensi. Sebab sebagai dosen (PNS), bila mengambil studi lanjut di luar bidangnya tidak akan dihitung untuk jenjang kepangkatan.


Karena itulah selepas lulus dari Program S-2 Ilmu Politik, Mahfud kemudian mengikuti pendidikan Doktor (S-3) dalam Ilmu Hukum Tata Negara di Program Pasca Sarjana UGM hingga karenanya lulus sebagai doktor (1993).


Disertasi doktornya wacana “Politik Hukum” cukup fenomenal dan menjadi materi bacaan pokok di kegiatan pascasarjana bidang ketatanegaraan pada banyak sekali perguruan tinggi lantaran pendekatannya yang mengkombinasikan dua bidang ilmu yaitu ilmu aturan dan ilmu politik.


Dalam sejarah pendidikan doktor di UGM, Mahfud tercatat sebagai akseptor pendidikan doktor yang menuntaskan studinya dengan cepat. Pendidikan S-3 di UGM itu diselesaikannya hanya dalam waktu 2 tahun 8 bulan.


Guru Besar Dalam Waktu Singkat

Didukung oleh karya tulisnya yang sangat banyak, baik dalam bentuk buku, jurnal, maupun makalah ilmiah, dari Lektor Madya, Mahfud melompat lagi, pribadi menjadi Guru Besar. Jika dihitung dari awal menjadi dosen hingga meraih gelar guru besar, Mahfud hanya membutuhkan waktu 12 tahun.


Hal itu menjadi sesuatu yang cukup berkesan baginya. Sebab umumnya seseorang bisa merengkuh gelar Guru Besar minimal membutuhkan waktu 20 tahun semenjak awal kariernya.


Dengan rentang waktu tersebut, Mahfud memegang rekor tercepat dalam sejarah pencapaian gelar Guru Besar. Dalam biografi Mahfud MD diketahui bahwa ia dikukuhkan sebagai Guru Besar atau Profesor bidang Politik Hukum pada tahun 2000, dalam usia masih relatif muda yakni 40 tahun.


Pencapain itu diraih Mahfud ketika usianya gres menginjak 41 tahun. Tidak heran bila pada waktu itu, Mahfud tergolong sebagai Guru Besar termuda di zamannya. Satu nama yang sanggup disejajarkan yaitu Yusril Ihza Mahendra, yang juga meraih gelar Guru Besar pada usia muda.


Karir Politik Mahfud MD

Perjalanan karier pekerjaan dan jabatan Mahfud MD termasuk langka dan tidak lazim lantaran begitu luar biasa. Bagaimana tidak, dimulai dari karier sebagai kemudian secara luar biasa mengecap jabatan penting dan strategis secara berurutan pada tiga cabang kekuasaan, eksekutif, legislatif dan yudikatif.


 Beliau dikenal sebagai seorang politisi dan juga akademisi di bidang ilmu aturan Biografi Mahfud MD – Profil Beserta Biodata Lengkap

Eksekutif

Karier Mahfud MD kian cemerlang, tidak saja dalam lingkup akademik tetapi masuk ke jajaran birokrasi administrator di level pusat ketika di tahun 1999-2000 didaulat menjadi Pelaksana Tugas Staf Ahli Menteri Negara Urusan HAM (Eselon I B).


Berikutnya pada tahun 2000 diangkat pada jabatan Eselon I A sebagai Deputi Menteri Negara Urusan HAM, yang membidangi produk legislasi urusan HAM. Belum cukup hingga di situ, kariernya terus menanjak pada 2000-2001 ketika mantan penggagas HMI ini dikukuhkan sebagai Menteri Pertahanan pada Kabinet Persatuan Nasional di masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid.


Sebelumnya, Mahfud ditawari jabatan Jaksa Agung oleh Presiden Abdurrahman Wahid tetapi menolak lantaran merasa tidak mempunyai kemampuan teknis. Selain menjadi Menteri Pertahanan, Mahfud sempat pula merangkap sebagai Menteri Kehakiman dan HAM sesudah Yusril Ihza Mahendra diberhentikan sebagai Menteri Kehakiman dan HAM oleh Presiden Gus Dur pada 8 Februari 2001.


Meski diakui, Mahfud tidak pernah efektif menjadi Menteri Kehakiman lantaran diangkat pada 20 Juli 2001 dan Senin, 23 Juli, Gus Dur lengser. Sejak itu Mahfud menjadi Menteri Kehakiman dan HAM demisioner.


Legislatif

Ingin mencoba dunia baru, Mahfud MD menetapkan terjun ke politik praktis. Mahfud sempat menjadi Ketua Departemen Hukum dan Keadilan DPP Partai Amanat Nasional (PAN) di awal-awal partai itu dibuat dimana Mahfud juga turut membidani.


Sempat menetapkan untuk kembali menekuni dunia akademis dengan keluar dari PAN dan kembali ke kampus. Meski memulai karier di PAN, Mahfud tak meneruskan langkahnya di partai yang beliau deklarasikan itu, justru kemudian bergabung dengan mentornya, Gus Dur di Partai Kebangkitan Bangsa.


Tidak menunggu lama, Mahfud dipercaya menjadi Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada tahun 2002-2005. Di tengah-tengah kesibukan berpolitik itu, Universitas Islam Kadiri (Uniska) meminang Mahfud MD untuk menjadi Rektor periode 2003-2006.


Meski bersedia, namun beberapa waktu kemudian Mahfud mengundurkan diri lantaran khawatir tidak sanggup berbuat optimal ketika menjadi Rektor akhir kesibukan serta domisilinya yang di luar Kediri.


Kiprahnya terus berlanjut, kali ini di dunia politik, Mahdud terpilih menjadi anggota dewan perwakilan rakyat RI periode 2004-2008. Mahfud MD bertugas di Komisi III dewan perwakilan rakyat semenjak 2004.bersama koleganya di Fraksi Kebangkitan Bangsa.


Namun semenjak 2008, Mahfud MD berpindah ke Komisi I DPR. Di samping menjadi anggota legislatif, semenjak 2006 Mahfud juga menjadi Anggota Tim Konsultan Ahli pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham).


Yudikatif

Belum puas berkarier di administrator dan legislatif, Mahfud MD mantap menjatuhkan pilihan mengabdi di ranah yudikatif untuk menjadi hakim konstitusi melalui jalur DPR.


Setelah melalui serangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan bersama 16 calon hakim konstitusi di Komisi III dewan perwakilan rakyat karenanya Mahfud bersama dengan Akil Mochtar dan Jimly Asshiddiqie terpilih menjadi hakim konstitusi dari jalur DPR.


 Beliau dikenal sebagai seorang politisi dan juga akademisi di bidang ilmu aturan Biografi Mahfud MD – Profil Beserta Biodata LengkapMahfud MD terpilih menggantikan hakim Konstitusi Achmad Roestandi yang memasuki masa purna tugas. Pelantikannya menjadi Hakim Konstitusi terhitung semenjak 1 April 2008, menurut Keputusan Presiden RI Nomor 14/P/Tahun 2008, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Maret 2008.


Selanjutnya, pada pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi, yang berlangsung terbuka di ruang sidang pleno Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 19 Agustus 2008, Mahfud MD terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2011 menggantikan ketua sebelumnya, Jimly Asshiddiqie.


Dalam pemungutan suara, Mahfud menang tipis, satu bunyi yakni menerima 5 bunyi sedang Jimly 4 suara. Secara resmi, Mahfud MD dilantik dan mengangkat sumpah Ketua Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, pada Kamis 21 Agustus 2008.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Biografi Ustadz Danu, Ini Ia Profil Dan Fakta Menarik Tentangnya

Biografi Dan Profil Eddy Katuari Keluarga – Pengusaha Sukses Pemilik Wings Group

Biografi Hotman Paris Hutapea – Pengacara 30 Milliar