Biografi Imam Debu Hanifah – Cerita Sang Pendiri Mazhab Hanafi

Biografiku.com – Profil dan Biografi Imam Abu Hanifah. Dikenal sebagai salah satu imam dari empat imam yang mempunyai mahzab yang ada dalam islam. Imam Abu Hanifah dikenal sebagai pendiri dari mazhab Hanafi. Salah satu dari empat mazhab yang banyak dianut oleh kaum muslimin di dunia.


 Dikenal sebagai salah satu imam dari empat imam yang mempunyai mahzab yang ada dalam islam Biografi Imam Abu Hanifah – Kisah Sang Pendiri Mazhab HanafiBiografi Imam Abu Hanifah

Imam Hanafi lahir dengan nama asli Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit Al Kufi. Beliau dilahirkan di Irak pada tahun 80 Hijriah atau sekitar 699 Masehi. Ia berasal dari keluarga keturunan Persia dan ia lahir pada masa kekhalifahan Abdul Malik bin Marwan dari Bani Ummayah.


Ayahnya bernama Thabit bin Zuta berprofesi sebagai seorang pedagang. Kakek Abu Hanifah diketahui bernama Marzuban yang memeluk agama islam ketika masa pemerintahan khalifah Umar Bin Khattab.


Diketahui bahwa gelar Abu Hanifah merupakan berkah dari doa Ali bin Abi Thalib r.a, yang kala itu ayahnya (Tsabit) diajak oleh kakeknya (Zauti) untuk berziarah ke kediaman Ali r.a yang dikala itu sedang menetap di Kufa akhir pertikaian politik yang mengguncang umat islam pada dikala itu.


Kemudian khalifah Ali bin Abi Thalib r.a mendoakan supaya keturunan Tsabit kelak akan menjadi orang orang yang utama di zamannya. Doa itu pun terkabul dengan hadirnya Imam hanafi yang merupakan anaknya, namun tak usang kemudian Tsabit meninggal dunia.


Masa Kecil

Dalam biografi Imam Abu Hanifah diketahui bahwa ia tumbuh ditengah keluarga yang berkecukupan. Sejak kecil, Imam Hanafi sudah menunjukkan kesungguhannya dalam beribadah semenjak kecil. Mempunyai ahlak yang mulia dan menjauhi dosa-dosa keji. Ia sudah menghafal Alquran semenjak kecil.


Sembari memperdalam agama Islam, Abu Hanifah juga mengikuti ayahnya dalam berbisnis kain dan pakaian. Ilmu agama ia pelajari dari aneka macam ulama. Ia pernah bertemu dengan para sahabat Nabi misalnya Anas bin Malik, Sahl bin Sa’d, Jabir bin Abdullah, dll.


Masa Remaja

Pada masa remajanya, dengan segala kecemerlangan otaknya Abu Hanifah telah menunjukkan kecintaannya kepada ilmu pengetahuan, terutama yang berkaitan dengan aturan islam.


Kendati ia anak seorang saudagar kaya namun ia sangat menjauhi hidup yang bermewah mewah, begitu pun sehabis ia menjadi seorang pedagang yang sukses, hartanya lebih banyak didermakan ketimbang untuk kepentingan sendiri.


Diketahui ketika Abu Hanifah berusia 16 tahun, Ia kemudian berangkat dari Kuffah menuju Mekkah untuk menunaikan ibadah haji.


Disana ia juga berziarah ke kota Madinah. Dalam perjalanannya, Abu Hanifah bertemu dan belajar dengan Atha bin Abi Rabah, ulama terbaik di kota Mekah.


Mempunyai Ribuan Guru

Selama menimba ilmu agama, Diketahui jumlah guru Abu Hanifah ialah sebanyak 4000 orang guru. Tujuh diantaranya merupakan sahabat dari Nabi Muhammad SAW. Selain itu, terdapat 93 orang dari kalangan tabi’in, serta sisanya dari kalangan tabi’ at-tabi’in.


Selama hidupnya Abu Hanifah berkunjung ke aneka macam kota untuk memperoleh ilmu agama. Beliau juga selalu ke Mekkah ketika ekspresi dominan haji datang alasannya ialah para ulama berkumpul untuk menunaikan haji dan berdakwah terhadap para kaum muslimin. Tak heran kalau Abu Hanafi diketahui sudah menunaikan haji sebanyak 55 kali.


Disamping kesungguhannya dalam menuntut ilmu fiqh, ia juga mendalami ilmu tafsir, hadis, bahasa arab dan ilmu hikmah, yang telah mengantarkannya sebagai andal fiqh, dan keahliannya itu diakui oleh ulama ulama di zamannya, ibarat Imam hammad bin Abi Sulaiman.


Imam hammad bin Abi Sulaiman bahkan mempercayakannya untuk memberi fatwa dan pelajaran fiqh kepada murid muridnya. Keahliannya tersebut bahkan dipuji oleh Imam Syafi’i ” Abu Hanifah ialah bapak dan pemuka seluruh ulama fiqh “.


Karena kepeduliannya yang sangat besar terhadap aturan islam, Imam Hanafi kemudian mendirikan sebuah forum yang di dalamnya berkecimpung para andal fiqh untuk bermusyawarah wacana aturan hukum islam serta menetapkan aturan hukumnya dalam bentuk goresan pena sebagai perundang ajakan dan ia sendiri yang mengetuai forum tersebut.


Jumlah aturan yang telah disusun oleh forum tersebut berkisar 83 ribu, 38 ribu diantaranya berkaitan dengan urusan agama dan 45 ribu lainnya mengenai urusan dunia.


Metode Abu Hanifah

Adapun Metode yang dipakai Imam Hanafi Dalam menetapkan aturan (istinbat) menurut pada tujuh hal pokok :



  1. Al Alquran sebagai sumber dari segala sumber hukum.

  2. Sunnah Rasul sebagai klarifikasi terhadap hal hal yang global yang ada dalam Al Quran.

  3. Fatwa sahabat (Aqwal Assahabah) lantaran mereka semua menyaksikan turunnya ayat dan mengetahui asbab nuzulnya serta asbabul khurujnya hadis dan para perawinya. Sedangkan fatwa para tabiin tidak mempunyai kedudukan sebagaimana fatwa sahabat.

  4. Qiyas (Analogi) yang dipakai apabila tidak ada nash yang sharih dalam Al Quran, Hadis maupun Aqwal Asshabah.

  5. Istihsan yaitu keluar atau menyimpang dari keharusan budi menuju aturan lain yang menyalahinya dikarenakan tidak tepatnya Qiyas atau Qiyas tersebut berlawanan dengan Nash.

  6. Ijma’ yaitu janji para mujtahid dalam suatu kasus aturan pada suatu masa tertentu.

  7. Urf yaitu susila kebiasaan orang muslim dalam suatu dilema tertentu yang tidak ada nashnya dalam Al Quran, Sunnah dan belum ada prakteknya pada masa sahabat.


Metode inilah yang kemudian memunculkan mazhab berjulukan mazhab Hanafi. Selain itu muncul pula karya besar yang ditinggalkan oleh Imam hanafi yaitu Fiqh Akhbar, Al ‘Alim Walmutam dan Musnad Fiqh Akhbar.


 Dikenal sebagai salah satu imam dari empat imam yang mempunyai mahzab yang ada dalam islam Biografi Imam Abu Hanifah – Kisah Sang Pendiri Mazhab HanafiAbu Hanifah diketahui menjadi salah satu ulama besar paling kuat kala itu dan mempunyai banyak murid yang ingin menimba ilmu dengannya.


Dalam biografi Imam Abu Hanifah diketahui bahwa ia beberapa kali ditawari untuk memegang jabatan sebagai seorang hakim di Kuffa, Irak lantaran kepandaian dan pengetahuannya.


Namun usulan tersebut selalu ia tolak. Penolakan inilah yang menciptakan Abu Hanifah dipernjara oleh pemerintahan Bani Ummayah dan Bani Abbasiah.


Abu Hanifah Wafat

Imam Abu Hanifah wafat di Kota Baghdad pada tahun 150 H/767 M. Dalam riwayatnya, Imam Ibnu Katsir mengatakan, Ada enam kelompok besar Penduduk Baghdad kala itu yang menyolatkan mayat Abu Hanifah secara bergantian.


Sepeninggal Abu Hanifah, Mazhab fiqihnya terus dipakai oleh kaum muslimin. Mazhab Hanafi bahkan secara resmi menjadi mazhab yang dipakai oleh kekhalifahan Abbasiyah, Turki Utsmani serta kerajaan Mughal.


Bahkan hingga dikala ini, Mazhab Imam Hanafi banyak dipakai di tempat Turki, Suriah, Mesir, Irak, Balkan hingga India.


Biografi Imam lain yang berkaitan :



  1. Biografi  Imam Syafi’i

  2. Biografi Imam Malik

  3. Biografi Imam Bukhari


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Dan Biografi Ustadz Hanan Attaki – Pendiri Cowok Hijrah

Biografi Douwes Dekker – Tokoh Pejuang Kemerdekaan Indonesia

Profil Dan Biografi Ustadz Adi Hidayat, Lc, Ma